KabarBaik.co, Nganjuk – Tak ada tilang atau denda, bahkan dapat hadiah. Itulah cara unik Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim dalam menangani bus dan truk yang terus-menerus melaju di lajur kanan Jalan Tol Nganjuk-Ngawi. Aksi penghalauan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang tengah berjalan.
Kanit PJR Jatim 6 AKP Matheus Jaka menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Dirlantas Polda Jatim
“Berdasarkan arahan Bapak Dirlantas dan Kasat PJR Polda Jatim, kami melakukan penindakan berupa himbauan agar truk dan bus tidak menggunakan lajur kanan jalan tol,” ujar Jaka, Sabtu (7/2)
Menurut Jaka, pihaknya melakukan dua kali penindakan berupa imbauan setiap hari melintasi ruas Tol Nganjuk hingga Ngawi.
“Dalam satu hari ada dua penindakan imbauan, baik dari ruas Tol Nganjuk sampai dengan Ngawi,” jelas Jaka.
Jaka menegaskan bahwa penggunaan lajur kanan oleh kendaraan berat bisa membawa dampak serius.
“Dampaknya meningkatkan risiko kecelakaan beruntun, memicu kemacetan dan menghambat kendaraan darurat,” urainya.
Tujuan utama upaya ini adalah menjaga kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan, dan mencegah kemacetan. Yang membuatnya berbeda, pihak PJR tidak memberikan tilang, melainkan hanya memberikan himbauan dan menyemarakanya dengan pemberian bingkisan kepada para sopir yang dihalau.
“Jadi kami tidak melakukan penindakan berupa tilang, melainkan imbauan kepada mereka. Kemudian kami juga memberikan bingkisan kepada sopir truk dan bus yang kami halau,” pungkas Jaka dengan senyum. (*)






