KabarBaik.co, Batu – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Batu kembali mengeluhkan maraknya pedagang liar yang berjualan di area terlarang sekitar Alun-Alun Kota Batu. Keberadaan mereka dinilai merugikan pedagang resmi yang telah mengurus izin dan membayar retribusi sesuai zonasi yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Hedisari, menyebut sejumlah titik yang seharusnya steril justru ditempati pedagang tanpa izin. Salah satunya trotoar lingkar Alun-Alun Kota Batu yang kerap dipenuhi lapak. Ia menegaskan, pedagang resmi tidak meminta perlakuan khusus, melainkan kepastian hukum agar usaha mereka dapat berjalan sehat dan adil.
“Dengan penegakan hukum yang tegas, pedagang kecil yang telah mengikuti aturan dapat tetap bertahan dan ekonomi mereka tidak tergerus secara perlahan,” ujar Puspita, Jumat (20/2). Menurutnya, keberadaan PKL liar mulai marak sejak menjelang libur Natal.
Meski razia telah beberapa kali dilakukan oleh penegak peraturan daerah, pengawasan dinilai belum konsisten. “Setiap penertiban mereka pergi. Tapi setelah petugas meninggalkan lokasi, PKL-nya datang lagi,” ungkapnya.
Puspita mengungkapkan jumlah pedagang liar cukup banyak. Bahkan lebih dari 50 orang yang berjualan hingga melingkari jalan protokol di sekitar kawasan Alun-Alun. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap omzet pedagang resmi yang menempati lokasi di area dalam.
Pada musim liburan, pedagang liar disebut sudah beroperasi sejak siang hari dan semakin ramai pada malam hari. Akibatnya, pengunjung cenderung berbelanja di area luar dan tidak masuk ke zona resmi. “Kami berharap aturan yang sama dapat diterapkan kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian,” tegasnya.
Paguyuban PKL Kota Batu pun meminta pemerintah menegakkan aturan secara konsisten dan menyeluruh agar tercipta persaingan usaha yang sehat di kawasan wisata tersebut. (*)






