Plt Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan Senilai Rp 127,5 Juta

oleh -2043 Dilihat
IMG 20240723 WA0027
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi saat menyerahkan JKM secara simbolis pada keluarga almarhum.

KabarBaik.co – Sore itu ekspresi wajah Iva Yuniarsih sudah mulai tampak berseri kembali. Istri almarhum Kepala Dusun Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro ini sudah lebih ikhlas melepas kepergian sang suami ke pangkuan ilahi.

Sekitar tiga bulan lalu, Iva dikejutkan dengan kepergian sang belahan jiwa yang meninggal dunia karena sakit. Meski sempat mendapatkan perawatan di RSAL Surabaya, namun sayangnya tak dapat tertolong. Saat meninggal Kiki Wantoro bisa dibilang masih berusia muda yakni 38 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.

Sebagai salah satu perangkat desa, Kepala Dusun Simpang, Kiki Wantoro dilindungi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian/JKM dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.

Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan.  BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai  48 kali upah yang dilaporkan.

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada perangkat desa, klaim JKM diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo Subandi kepada istri almarhum, Selasa (23/7).

Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya Rp 127.500.000. Perinciannya, santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 85.500.000.

“Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum,” ucapnya.

Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang pernah menjadi perangkat Desa Simpang, keluarga almarhum Purnomo yang juga perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon mendapatkan jaminan dengan besaran yang sama yakni Rp 42 juta.

Plt Bupati Subandi hampir setiap bulan menyerahkan santunan JKM. Minimal santunan itu untuk doa bersama. Sehingga, tidak merepotkan keluarganya.

“Jika almarhum masih memiliki anak yang bersekolah, santunan ini ditambah dengan beasiswa pendidikan. Agar sang anak bisa meneruskan sekolahnya sampai kuliah,” terang Subandi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.