Pokja Desak Pemkot Batu Batalkan Rencana Pembangunan Gedung DPRD Rp 70 Miliar

oleh -322 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 19 at 16.59.37
Gedung DPRD Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun gedung baru DPRD dengan anggaran fantastis mencapai Rp 60-70 miliar menuai penolakan. Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu menilai kebijakan tersebut tidak tepat prioritas dan harus dibatalkan.

Ketua Pokja, Andrek Prana menegaskan, pemerintah bersama legislatif seharusnya lebih mendahulukan kepentingan masyarakat daripada membangun gedung baru.

“Masih banyak kepentingan warga Batu yang lebih mendesak. Gedung DPRD yang ada masih bagus, anggotanya hanya 30 orang dan banyak melakukan kunjungan kerja. Ngapain bikin kantor baru,” cetus Andrek, Jumat (19/9).

Andrek menyebut, perbaikan infrastruktur, penanganan sampah, penataan parkir, hingga renovasi gedung kesenian yang rusak parah jauh lebih mendesak untuk direalisasikan.

Sementara itu, Ketua Umum Eksponen Pokja Pendiri Kota Batu, Yani Andoko, menilai rencana pembangunan gedung baru DPRD Batu adalah kebijakan keliru.

“Gedung DPRD Kota Batu tidak perlu membangun baru. Usianya masih kurang dari 25 tahun, secara teknis masih sangat layak. Untuk 30 anggota dewan, kebutuhan ruang masih bisa diatasi dengan penjadwalan atau renovasi minor, bukan membangun baru,” tegas Yani.

Yani bahkan memaparkan simulasi pemanfaatan anggaran Rp 70 miliar yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dana sebesar itu bisa dipakai untuk merehabilitasi 50-70 sekolah rusak, membiayai lebih kurang 1.400 mahasiswa melalui program beasiswa, membangun 7-14 puskesmas baru, memperbaiki hingga 70 kilometer jalan, menambah 70-100 armada truk sampah, serta membiayai program penanganan stunting untuk 14 ribu balita.

“Dengan memilih gedung baru, pemerintah secara sengaja mengorbankan semua manfaat untuk ribuan warga. Ini jelas bertentangan dengan prinsip good governance, tidak ekonomis, tidak efisien, dan tidak efektif,” ujar Yani.

Pokja juga menyoroti minimnya partisipasi publik karena rencana pembangunan gedung DPRD ini tidak melalui proses Musrenbang. “Gedung megah tidak akan pernah sebanding dengan kemakmuran rakyat. Kesejahteraan masyarakat adalah legitimasi terbaik bagi pemerintah dan dewan, bukan kemewahan kantornya,” tandas Yani. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.