KabarBaik.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menerbitkan imbauan kepada masyarakat di seluruh Jawa Tengah, berkait dengan bulan suci Ramadan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto melalui keterangan persnya di Semarang, Rabu (13/3) meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif pada saat ngabuburit, yakni menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadan.
“Sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Lalu Lintas sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit,” kata Satake.
Menurut Satake, seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif, seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur, atau jalan-jalan bersama keluarga.
“Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” imbuh Kabidhumas tersebut.
Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan, dan balap liar.
“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga, dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ujarnya.
Dirinya berharap, aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan, sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga.
Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan, dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.
Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.
“Kegiatan Operasi Keselamatan Candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadan. Sedangkan patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu, upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta sekolah,” tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Satake.