Polemik Akses Jalan Petani Gogol dengan Pengembang Perumahan di Tunggorono Jombang Berakhir Damai

oleh -373 Dilihat
IMG 20250222 WA0035 scaled
Mediasi antara petani gogol dan pengembang perumahan di kantor desa Tunggorono.

KabarBaik.co – Polemik antara petani gogol Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang dengan pengembang perumahan terkait akses jalan akhirnya menemukan titik temu.

Setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Kota Jombang di pendopo balai desa Tunggorono pada Sabtu (22/2), kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Mediasi dihadiri Kapolsek Kota Jombang AKP Soesilo, Didik Dwi Mulyawan, Kepala Desa Tunggorono, perwakilan pengembang perumahan, serta para petani gogol.

Kapolsek Soesilo menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Alhamdulillah selesai dan sudah clear, permasalahan antara warga dan pengembang terkait dengan jalan, karena dari pihak pengembang sudah memberi solusi yang terbaik untuk mereka,” kata Soesilo.

Pengembang perumahan membangun jalan tersebut yang nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. Hal ini tentu akan memberikan manfaat ekonomi bagi para petani gogol.

“Ke depan jalan itu meskipun dibangun oleh pengembang ini juga bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Sehingga bisa membawa manfaat bagi yang punya sawah di situ, nilai ekonomisnya secara otomatis akan bertambah,” lanjut Soesilo.

Terkait dengan kompensasi yang diminta oleh warga, pihak pengembang juga menyanggupi. Kompensasi yang awalnya sebesar Rp 150 juta, setelah negosiasi disepakati naik menjadi Rp 200 juta.

“Terkait dengan permintaan warga alhamdulillah sudah saya sepakati, dari kompensasi Rp 150 juta itu mereka minta tambahan gitu, tadi sudah tak tambah dari Rp 150 menjadi Rp 200 juta terkait pembagiannya saya tidak mau tahu,” ujar perwakilan pengembang.

Pihak pengembang juga menambahkan bahwa permasalahan ini hanya kesalahpahaman.

“Karena kami juga telah memenuhi semua perizinan sebelum memulai pembangunan dan berharap tidak ada lagi protes atau demonstrasi di kemudian hari,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan hubungan antara warga dan pengembang dapat terjalin dengan baik dan saling menguntungkan.

Sebelumnya telah diberitakan puluhan petani di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang menggelar aksi protes pada Sabtu (22/2). Mereka merasa tanah Gogol mereka diserobot oleh pengembang perumahan.

“Jalan ini bukan hak warga keseluruhan, tapi haknya gogol yang punya tanah sepanjang jalan ini. Karena yang membangun, membuat orang petani, kalau di sini yang dinamakan Gogol,” ucap Kusnan kepada wartawan di lokasi aksi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.