KabarBaik.co – Temuan terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebelum dilantik pada Senin (24/6) lalu, membuat gaduh di lingkungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Temuan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Arie Yoenianto. Bahwasanya di Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan telah melakukan coklit oleh Pantarlih yang saat itu belum dilantik.
Coklit itu dilakukan demi mengejar target 1 juta coklit untuk perolehan rekor MURI oleh KPU Propinsi Jawa Timur.
Temuan terkait coklit sebelum Pantarlih dilantik dibantah oleh Ketua PPK Kecamatan Rembang Mohammad Efendi. Menurutnya, coklit yang dilakukan oleh Pantarlih memang dilakukan sebelum dilantik ,namun semua aturan sudah dilakukan mulai dari Bimtek dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan.
“Memang coklit dilakukan Pantarlih sebelum dilantik, namun sudah Bimtek dan koordinasi dengan KPU selanjutnya diperbolehkan,” kata Efendi, Selasa (9/7) siang.
Efendi juga menjelaskan pada saat itu Kantor Desa Mojoparon sedang ada kegiatan sehingga pelantikan tidak bisa dilakukan. Dan pelantikan dilakukan pada sore hari setelah kegiatan selesai.
Bahkan Pantarlih juga memakai atribut sesuai aturan dan semua administrasi dilakukan dengan benar, bahkan pelaksana Coklit juga dikawal oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Pantarlih dikawal oleh PKD saat coklit, jadi semua tahu saat pelaksanaan di lapangan tidak ada masalah,” tutupnya. (*)