KabarBaik.co – Dua aktivis antikorupsi Pasuruan, Lujeng Sudarto dan Imam Rusdian, mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/8). Mereka melayangkan surat perihal dana hibah dari Pemprov Jatim kepada PC GP Ansor Bangil.
Lujeng Sudarto, Direktur PUS@KA, Imam Rusdian yang juga ketua LSM Cakra Berdaulat, ingin dokumen dana hibah Pemprov Jatim untuk PC GP Ansor Bangil tahun 2016 dan 2019 dibuka ke publik. Sebab, hal itu menjadi sorotan publik karena diduga terjadi penyalahgunaan dalam penerimaan dana hibah oleh PC GP Ansor Bangil.
“Anggaran dana hibah tersebut berasal dari pemerintah, maka berhak diketahui oleh publik termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku kontrol sosial pemerintah,” beber Imam Rusdian.
Disisi lain, Direktur PUS@KA, Lujeng Sudarto meminta kepada pengurus PC GP Anshar Bangil yang baru untuk mengupayakan pengembalian dua mobil tersebut. Sebab, kendaraan itu merupakan aset organisasi yang pengadaannya berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Jika dalam tempo satu bulan tidak ada upaya serius, maka kami dari PUS@KA dan elemen civil society lainnya akan mengadukan masalah ini kepada aparat penegak hukum, dengan mendasarkan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Lujeng Sudarto.
Lujeng Sudarto menyampaikan bahwa raibnya dua mobil tersebut bukan hanya persoalan pidana umum (penggelapan aset), tetapi juga masuk pada ranah potensi kerugian keuangan negara karena pengadaannya berasal dari uang negara atau APBD Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini mobil inventaris Ansor Bangil tidak diketahui dimana letaknya, ini sudah melawan hukum dengan menguasai aset bukan miliknya,” pungkas Lujeng. (*)