Polemik Sound Horeg, Kiai Jember Sebut Fatwa MUI Tak Perlu Dikomentari

oleh -126 Dilihat
IMG 20250726 WA0011
Pengasuh Ponpes Al Hasan KH. Misbachuk. (Ist)

KabarBaik.co – Fatwa MUI mengenai sound horeg masih menjadi perbincanagan di Jember. Hal itu juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan yang berada di Kemiri, Kecamatan Panti, Jember. KH. Misbachuk menyampaikan bahwa Fatwa MUI terkait sound horeg tidak perlu diperdebatkan atau dikomentari.

“Menurut saya, Fatwa MUI itu sudah melalui kajian yang matang oleh ahlinya dan itu adalah produk hukum dan tidak perlu dikomentari, tapi dijalankan,” katanya, Sabtu (26/7).

Kiai Misbachuk juga menyampaikan jika
fatwa MUI tersebut mestinya segera direspons oleh Pemprov Jatim dengan menerbitkan instruksi.

“Agar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah Jawa Timur, bisa segera menjalankannya. Jadi diserahkan ke Gubernur saja dan segera menerbitkan instruksi atau aturan kepada Pemkab di wilayah Jatim,” ungkapnya.

“Hierarkinya, Bupati itu patuh pada aturan Gubernur. Kalau kami para santri, ya patuh kepada kiai dan para ulama,” ucapnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Jember, Ipda Azazim menyebut bahwa Polres Jember juga masih menunggu instruksi dari Polda Jatim. Polres Jember hanya memberikan imbauan agar masyarakat jangan dulu mengadakan event sound horeg.

“Polres Jember masih menunggu instruksi dari atasan dalam hal ini. Sementara kami hanya memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan event sound horeg,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.