KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, menerbitkan surat himbauan penting terkait pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Surat tertanggal 6 Maret 2025 itu melarang pelaksanaan wisuda di luar sekolah, mewajibkan acara kelulusan digelar sederhana, serta melarang adanya pungutan biaya dari siswa.
Langkah ini diambil menyusul keluhan wali murid yang merasa terbebani dengan biaya wisuda yang kerap mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Seragam jas, kebaya, biaya sewa gedung, hingga suvenir semuanya harus dibayar oleh orang tua. Ini memberatkan,” ujar seorang wali murid SMA di Gresik yang enggan disebut namanya, Selasa (11/3).
Dalam surat edarannya, Aries menegaskan lima poin utama. Selain larangan pelaksanaan wisuda di luar sekolah, siswa juga tidak boleh dipaksa mengenakan pakaian formal seperti jas atau kebaya.
Sekolah dilarang menarik biaya apapun terkait wisuda, kecuali ada donatur yang memberikan sumbangan sukarela. Acara kelulusan pun diarahkan untuk dilakukan sederhana, inovatif, dan tidak membebani orang tua.
Jaswadi, Kasubag TU, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Gresik, menyatakan, “Kebijakan kni akan diterapkan di Gresik dan menjadi keharusan karena ini iimbauan langsung dari provinsi.”
Ia juga menegaskan bahwa penerapannya nanti sesuai dengan surat imbauan yang diberikan oleh provinsi.
Jaswadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan himbauan dan arahan dari provinsi. “Himbauan provinsi turun ke kami, lalu kita jalankan. Dari Dinas Pendidikan Gresik sendiri juga tengah melakukan pembahasan sendiri dengan ranahnya masing-masing,” tambahnya.
Fenomena wisuda di jenjang SMA memang menuai kontroversi dalam beberapa tahun terakhir. Wisuda yang awalnya hanya tradisi di perguruan tinggi, kini menjalar hingga ke tingkat sekolah menengah.
Namun, di banyak sekolah, acara ini justru berubah menjadi ajang seremonial mahal yang lebih memberatkan ketimbang memberi manfaat bagi siswa.
Dengan terbitnya kebijakan ini, diharapkan praktik komersialisasi wisuda di tingkat SMA bisa dihentikan. Sekolah didorong untuk kembali ke esensi kelulusan tanpa embel-embel yang membebani siswa dan orang tua. Kini, tinggal menunggu sejauh mana aturan ini benar-benar dijalankan di lapangan.(*)