Polisi Bongkar Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng Gresik

oleh -747 Dilihat
df0e78a8 f80d 4930 bce9 0237232fa18b scaled
Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik saat gerebek warung penjual miras dan rokok ilegal. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Pada Rabu (18/6) malam, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol arak bali, dan tokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit, slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.