Polisi Cepek di Surabaya Diamankan Setelah Viral Pecahkan Kaca Mobil di Putar Balik Banyu Urip

oleh -88 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 05 at 7.50.09 PM
Pelaku Herman, Kapolsek Sawahan, dan Korban C (Tangkapan layar)

KabarBaik.co, Surabaya – Seorang polisi cepek diamankan polisi. Pak Ogah tersebut diamankan setelah aksinya memecahkan kaca pengendara mobil viral di medsos.

Polisi cepek itu adalah Herman. Herman memecahkan kaca pengendara mobil di putar balik Banyu Urip Surabaya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban berinisial C, warga Bronggalan, melintas dan melakukan putar balik di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman dashcam yang beredar, pelaku diduga emosi karena merasa tangannya tersenggol oleh mobil korban.

Namun, laporan lain menyebutkan motif pelaku dipicu rasa kesal karena tidak diberi uang oleh pengendara.

Dalam kondisi emosi, HM memukul bagian kaca mobil korban hingga mengalami kerusakan serius. Korban kemudian melaporkan kejadian ini, yang segera direspons oleh pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Penangkapan dan Permintaan Maaf

Kapolsek Sawahan Kompol Mulyono mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, HM menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.

Herman mengaku khilaf dan tersulut emosi sesaat saat melakukan aksi tersebut.

Polsek Sawahan menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan memastikan ketertiban di wilayah Surabaya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui kanal resmi agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.