Polisi Gerebek Pasutri Pesta Sabu di Menganti Gresik, Suami Kabur Lewat Lubang Toilet

oleh -6930 Dilihat
ac09296d 32b7 43a2 9bfc a84ecb78a04b
Tersangka NN alias Panda. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang diduga menjadi lokasi pesta sabu. Seorang perempuan muda diamankan bersama 20,8 gram serbuk setan.

Kabar yang dihimpun, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (6/9) siang. Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN alias Panda, 21 tahun, asal Desa Sidojangkung, Menganti.

NN sebenarnya berpesta sabu bersama seorang seorang pria yang diduga suaminya. Namun si pria berhasil kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi atau toilet sesaat sebelum ditangkap.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kamar kos tersebut,” kata Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud, dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapati sepasang pria dan wanita di dalam kamar kos. Namun, pria tersebut nekat melarikan diri dengan memanjat dan melompat melalui lubang angin-angin di toilet.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain 20,8 gram sabu dalam berbagai bungkus plastik klip dan sedotan, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi W-2181-EY, uang tunai Rp 2,9 juta, yang diduga hasil transaksi narkoba

Sebagian sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet kecil di dalam tas ungu milik pelaku NN.

Diduga kuat, pasangan tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang beroperasi dari tempat tinggal sementara seperti rumah kos.

“Modusnya menyimpan dan mengedarkan dari tempat tinggal sementara. Dari temuan barang bukti dan alat komunikasi, kami mendalami jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Dawud.

NN kini dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara jangka panjang.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pria yang melarikan diri saat penggerebekan. Identitas dan perannya dalam peredaran narkoba masih didalami.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.