Polisi Gerebek Toko Miras Berkedok Showroom Vespa di Pasuruan

oleh -156 Dilihat
Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota gerebek toko miras berkedok showroom Vespa. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap peredaran minuman keras (miras) berkedok showroom Vespa yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan. Polisi menemukn ratusan botol miras berbagai merk.

Dalam pengungkapan ini pemilik toko tidak bisa mengelak akan penjualan miras yang dilakukan. Bahkan di dalam ruangan belakang showroom disediakan tempat bagi pecinta minuman alkohol.

Dari hasil penggrebekan miras yang dijual berbagai merk dan kandungan alkohol tergolong besar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya peredaran miras, anggota langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti.

“Awalnya dari laporan masyarakat, kita bersama anggota melakukan penyelidikan dan terbukti ada transaksi miras dan barang bukti,” kata Dhecky, Selasa (3/2).

Lebih lanjut Dhecky memeberikan surat pernyataan kepada pemilik toko untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

“Pemilik toko diberikan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, barang bukti langsung diberikan garis polisi,” ungkapnya.

Apabila dalam perkara ini ditemukan kembali melakukan perbuatan yang sama, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau nanti masih jual beli miras kembali, akan langsung proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.