KabarBaik.co – Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin secara tegas berkomitmen akan memberantas dan sikat habis segala bentuk perjudian.
Ia menegaskan, segala bentuk permainan judi, baik judi online, judi sabung ayam atau apapun namanya akan dilakukan tindak tegas, sikat habis dan tanpa pandang bulu.
Mantan Kapolsek Kunjang Kediri itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan judi, apapun itu bentuknya.
“Kepada masyarakat kami menghimbau janganlah menjadikan hal ini sebagai mata pencaharian, mencari kebutuhan, karena selain melanggar aturan juga tidak baik apalagi diberikan kepada keluarga dan kami juga berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian khususnya yg ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ucapnya Jumat (21/6).
Sebelumnya Polres Kediri Kota telah mengadakan rilis ungkap 8 kasus tindak pidana selama periode bulan Mei – Juni 2024 yang berhasil amankan 14 tersangka yang telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota.
Delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya, lalu terselip diantaranya, ada perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino.
14 orang yang diamankan, detailnya terdapat tersangka penggelapan sebanyak dua orang berinisial DR dan HS, Kemudian tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM.
Lalu ada penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN dan, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino berinisial NSK.
“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” pungkasnya. (*)