Polisi Ringkus 7 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Kota Blitar

oleh -392 Dilihat
11803c0e 7446 41bc b567 965ead65b483 scaled
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, saat membawa BB. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Kasus pengeroyokan yang melibatkan tujuh remaja terjadi di kawasan Jalan Kalimas, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Peristiwa itu dipicu oleh perselisihan antar kelompok remaja di simpang 4 lampu merah.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, menyampaikan bahwa para pelaku merupakan anak berusia 16 hingga 19 tahun. Mereka kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Para pelaku diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang juga masih remaja. Kasus ini kami tangani dengan serius karena menyangkut perlindungan anak,” ungkapnya, Kamis (12/6).

Korban diketahui bernama BT, 19 tahun. BT adalah anggota salah satu perguruan silat asal Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Sedangkan para pelaku terdiri atas AHR, 17 tahun, RES, 16 tahun, ARO, 17 tahun, EP, 17 tahun, DNA, 17 tahun, ZR, 17 tahun,dan NVY, 17 tahun. Dua diantaranya dari perguruan silat lain. Seluruh pelaku berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

Insiden bermula saat AHR dan BDN sedang berkeliling kota mengendarai sepeda motor. Mereka sempat berselisih dengan rombongan lain di Simpang 4 Kawi.

Perselisihan memicu kejar-kejaran yang berujung di Jalan Kalimas. Di lokasi tersebut, motor korban ditendang hingga terjatuh, dan keduanya menjadi sasaran pemukulan secara bergantian oleh para pelaku.

Setiap pelaku disebut memiliki peran dalam aksi kekerasan, mulai dari menendang motor korban, menjambak rambut, hingga memukul dan menendang tubuh korban.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang pengeroyokan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.