KabarBaik.co – PJR Polda Jatim menangkap seorang pemuda pelaku pencurian kabel di KM 4 Jembatan Suramadu pada Jumat (23/1). Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan darurat terkait adanya gangguan teknis dari pihak Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana memimpin langsung personel unit Jatim 8 untuk menyisir lokasi sesaat setelah laporan diterima. Petugas mendapati tersangka tengah melakukan aksinya yang merusak infrastruktur vital penghubung Surabaya dan Madura tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan seorang pemuda yang melakukan tindakan pencurian kabel di Jembatan Suramadu,” jelas Hendrix saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Sabtu (24/1).
Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pencurian spesialis fasilitas publik lainnya.
Dampak Serius terhadap Keselamatan
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJBH Jembatan Suramadu, Suparyanto, mengungkapkan bahwa aksi vandalisme dan pencurian ini sangat merugikan. Berdasarkan catatan manajemen, aksi serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Total kerugian materiil akibat rentetan pencurian ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 299 juta. Namun, dampak yang paling mengkhawatirkan adalah terganggunya aspek keselamatan di atas jembatan.
“Kabel yang hilang ini adalah kabel untuk power dan sensor. Mayoritas yang diambil adalah kabel power sehingga menyebabkan banyak CCTV mati. Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan karena titik buta pengawasan meningkat,” terang Suparyanto.
Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat PJR Polda Jatim atas respons cepat mereka dalam mengamankan pelaku. Pihak PJBH berharap pelaku diproses hukum secara maksimal agar memberikan efek jera.
Peningkatan Patroli Gabungan
Menyikapi kejadian ini, Hendrix menegaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli rutin, baik di jalur kendaraan roda dua maupun roda empat. Sinergi antara PJR Jatim 8, Satlantas Tanjung Perak, dan Satlantas Polres Bangkalan terus diperkuat.
“Kami sudah rutin melaksanakan patroli bersama sebagai antisipasi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan bersama-sama menjaga fasilitas umum demi keamanan bersama,” tutupnya. (*)







