KabarBaik.co – Penyelidikan kasus meninggalnya seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar akibat dugaan pemukulan sesama warga binaan masih terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Penyelidikan masih kami lakukan. Total ada sembilan saksi yang sudah dimintai keterangan, terdiri dari pihak lapas dan rekan satu blok korban,” kata Rudy, Sabtu (10/1).
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan awal dari RSUD Mardi Waluyo Blitar, korban mengalami pecah pembuluh darah di otak dan terindikasi stroke.
Selain itu, ditemukan pula luka lebam pada tubuh korban. Namun, kepolisian masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab kematian.
“Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan narapidana kasus narkotika berinisial H, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu pagi saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Blitar sebelumnya membenarkan adanya insiden pemukulan yang terjadi pada akhir Desember 2025.
Pemukulan tersebut diduga dipicu persoalan uang oembebasan, di mana korban disebut menjanjikan pembebasan dengan uang sebesar Rp 45 juta kepada dua narapidana berinisial I dan B.
Merasa tertipu karena janji tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengatakan korban dianiaya oleh dua narapidana lain berinisial I dan B, yang sama-sama menjalani hukuman dalam kasus narkotika.(*)








