Polisi Tangkap Pria Pengirim Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok

oleh -186 Dilihat
1000661807
Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok)

KabarBaik.co – Polisi telah mengamankan seorang pria pengirim ancaman bom ke 10 sekolah di Depok. Pria berinisial H, 23, tersebut kini telah jadi tersangka.

“Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/12).

Made Oka menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, ‘handset’ atau ‘device’ yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terutama kepada Kamila Hamdi. H ternyata merupakan mantan kekasih Kamila Hamdi.

“Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamila sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari Kamila yang mengirimkan,” katanya.

Tersangka H dijerat dengan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur sanksi pidana bagi orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

Kemudian Pasal 335 KUHP mengatur tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Selain itu Pasal 336 Ayat 2 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain secara gegabah atau lalai.

“Kami juga setelah ini masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan juga berkoordinasi dengan Apsifor untuk melakukan pemeriksaan psikologi dari tersangka,” katanya.

Polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat (Jabar).

“Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuan, bukan dia yang mengirimkan email tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/12).

Budi menambahkan bahwa yang bersangkutan juga mengaku emailnya telah diretas, namun masih dilakukan pendalaman.

“Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri. Apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas. Kita masih terus dalami,” katanya. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.