KabarBaik.co, Lombok Utara – Polres Lombok Utara menangkap seorang legislator atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika mengatakan legislator tersebut tertangkap dalam operasi kepolisian di tiga lokasi berbeda.
“Jadi, ada tujuh orang yang kami tangkap dari tiga tempat berbeda dengan salah seorang di antaranya anggota dewan (DPRD Lombok Utara),” kata Nyoman Diana, Rabu (11/2).
Ia menerangkan bahwa penangkapan pada tiga lokasi berbeda ini berada di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Nyoman Diana menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Tes urine dan pemeriksaan lanjutan menjadi rangkaian dari kebutuhan gelar perkara.
“Rencananya hari ini akan kami lakukan gelar perkara setelah pemeriksaan tes urine,” ucapnya.
Dengan menerangkan hal tersebut, Nyoman Diana memastikan pihaknya belum menentukan status dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi kepolisian tersebut, termasuk peran dari legislator dengan identitas yang belum disampaikan. (ANTARA)






