Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Blitar, Mirisnya 11 Masih Anak-anak

oleh -491 Dilihat
3825de68 42f9 455a a2e6 b714d5264d20 scaled
Kapolres Blitar Arif Fazlurrahman saat pers rilis. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Polres Blitar menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8) malam. Dari jumlah itu, 11 di antaranya masih berstatus anak-anak dan satu orang dewasa.

Kapolres Blitar AKBP Arif fazlurrahman, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lanjutan.

“Dari hasil penyidikan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelas di antaranya anak-anak dan satu orang dewasa,” ujarnya, Selasa (2/9).

Dalam peristiwa tersebut, polisi menemukan salah satu anak berperan sebagai provokator dengan menyebarkan ajakan melalui grup WhatsApp. Ajakan itu berisi seruan untuk berkumpul di Alun-alun Blitar dan melakukan aksi anarkis.

“Para tersangka ini bukan hanya ikut menyampaikan aspirasi, tapi juga melakukan penjarahan, perusakan, hingga pembakaran gedung DPRD Kabupaten Blitar,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh unit sepeda motor, satu televisi, kursi tunggu, kipas angin, termos, hingga sejumlah telepon genggam. Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp10 miliar.

AKBP Ariffazlurrahman menegaskan, para tersangka dikenakan pasal berbeda. Untuk tersangka dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka anak-anak dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Kami tekankan, kasus ini tetap diproses hukum. Meski sebagian besar tersangka masih anak-anak, tindakan mereka sudah merugikan negara dan masyarakat,” kata Kapolres Blitar.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.