KabarBaik.co, Jombang – Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Banser membongkar arena sabung ayam di kawasan hutan Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Penertiban dilakukan menjelang Ramadan 2026.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur bersama puluhan personel dari Polsek Jombang, Koramil, dan Banser.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan dugaan praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, arena dalam kondisi kosong. Tidak ada pemain maupun penonton di tempat kejadian.
“Di lokasi hanya tersisa bangunan sederhana berupa gubuk bambu, kurungan ayam, serta arena laga dari terpal,” kata Dian dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Petugas kemudian membongkar dan membakar seluruh fasilitas yang ada di lokasi hingga rata dengan tanah. Langkah itu dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik sabung ayam maupun perjudian lainnya di wilayah Jombang Kota,” tegasnya, Sabtu (14/2).
Dian menjelaskan lokasi arena berada di kawasan hutan yang berbatasan dengan Kecamatan Megaluh dan Perak sehingga cukup tersembunyi dan sulit terpantau warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Setiap laporan, lanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.
Dengan penertiban tersebut, aparat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jombang tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan. (*)






