KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan sesama jenis yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Terduga pelaku berinisial YWS (22), warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diamankan setelah adanya laporan dari korban berinisial RN (20), seorang mahasiswa asal Kota Malang.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah villa yang berlokasi di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Berdasarkan laporan polisi, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan disertai ancaman dan kekerasan fisik. Usai kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman di Unit PPA Satreskrim Polres Batu,” ujar Iptu Joko Suprianto, Rabu (17/12).
Menindaklanjuti laporan korban, petugas Satreskrim Polres Batu langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)








