KabarBaik.co – Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Kiswoyo mengunjungi korban insiden kecelakaan wahana ekstrem Pendulum 360° di Jatim Park, Kota Batu. Bersama keduanya, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batu, termasuk Dinas P2TP2A, Disparta, dan Dinkes Kota Batu.
Di kediaman korban yang berada di Kota Malang, rombongan datang untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara optimal. Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikis.
“Korban masih muda dan memiliki masa depan yang panjang. Kami ingin memastikan semua hak-haknya terpenuhi dengan baik,” kata Danang, Sabtu (19/4). Mengenai tindak lanjut kasus hukumnya, Danang menyebutkan bahwa Jatim Park telah memiliki SOP penanganan sendiri. Namun, hal tersebut tidak dijadikan acuan polisi.
“Yang paling penting adalah hak-hak korban, mengingat masa depannya yang masih sangat panjang. Kami sarankan ke keluarga untuk menyusun poin demi poin tuntutan hak mereka,” ujar Danang.
Secara hukum, lanjut Danang, perkara ini sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Dari sana nanti akan diketahui penyebab pasti kecelakaan hingga penetapan tersangkanya. ”Kami sudah olah TKP, sudah periksa 6 saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan,” tandas Danang. (*)