KabarBaik.co – Berniat senang-senang, malah berakhir menyedihkan. Hal itu dialami salah seorang pelajar berinisial RDP, 14. Remaja berjenis kelamin laki-laki itu tercatat sebagai warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, pengunjung wisata tersebut terjatuh dari wahana permainan 360° Pendulum di tempat wisata Jatim Park 1, Kota Batu.
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4) lalu sekitar pukul 16.05 WIB di wahana permainan 360° Pendulum Jatim Park 1, Kota Batu. Dan korbannya RDP salah seorang pelajar warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” kata Rudi, Jumat (18/4).
Mengenai kronologis kejadian, Rudi menerangkan, awalnya RDP bersama tiga orang temannya datang ke Jatim Park 1 sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB ternyata turun hujan.
“Wahana permainan 360° Pendulum sempat berhenti karena hujan turun. Dan, setelah hujan reda, sekitar pukul 15.30 WIB, RDP (korban) antre tiket wahana permainan 360° Pendulum. Lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, korban menaiki wahana permainan 360° Pendulum yang duduk di kursi nomor lima, dengan kondisi sabuk pengaman telah dipastikan dalam keadaan terkunci oleh operator” urainya.
Meskipun awalnya dianggap aman, lanjut Rudi, sekitar pukul 16.05 WIB, tiba-tiba sabuk pengaman yang dikenakan korban terlepas. Korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengamanan badan. “Lalu dari peristiwa itu korban terlempar dari kursi wahana permainan 360° Pendulum dan terjatuh ke bawah,” ujarnya.
Mengetahui kejadian itu, operator permainan seketika itu langsung menghentikan permainan dari ruangannya. Korban kemudian dievakuasi menggunakan tandu ke klinik Jatim Park 1 untuk mendapatkan penanganan pertama.
“Kondisi korban dalam keadaan sadar, cidera betis kaki sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kanan. Sekitar pukul 16.20 WIB, korban dirujuk ke RS Baptis. Yang kemudian, pukul 20.00 WIB dirujuk ke RS Persada Husada karena permintaan keluarga korban,” tandasnya.
Rudi menuturkan, dari keterangan RS Persada Husada, Kota Malang menyatakan bahwa korban mengalami patah tulang di betis kanannya. Kemudian patah tulang jari tengah kanan dan jari manis tangan kanan.
Untuk saat ini, operasional penggunaan wahana tempat kejadian perkara dihentikan sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai. Polisi juga berkoodinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
“Yang jelas, kejadian di Jatim Park 1 pada wahana permainan 360° Pendulum sudah ditangani kepolisian Polres Batu. Kami melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi. Antara lain, korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis, manajemen pengelolaan wisata,” tegasnya. (*)