Polres Batu Selidiki Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Anggota DPRD

oleh -142 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 27 at 11.54.43
Haitsam Nuril Brantas Anarki bersama kliennya usai laporan di Polres Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polres Batu membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Batu. Laporan tersebut terdaftar dalam STTLP/666/IX/2025/SPKT/Polres Batu/Polda Jawa Timur tertanggal 25 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum. “Setiap laporan masyarakat wajib kami tindaklanjuti. Unit khusus sudah ditunjuk untuk mendalami kebenaran dugaan ini,” ujarnya, Sabtu (27/9).

Menurut Joko, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Minimal harus ada dua alat bukti. Jika dalam gelar perkara ada kendala, kami akan meminta pendapat ahli. Prinsipnya, kami akan bekerja independen,” tegasnya.

Laporan ini diajukan oleh Haitsam Nuril Brantas Anarki dari HNBA Law Office, selaku kuasa hukum Suwono, 70, warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Permasalahan bermula dari kerja sama pengelolaan lahan milik Suwono pada 2018. Lahan seluas 1.074 meter persegi tersebut disepakati dijual dengan harga Rp 1,1 juta per meter dengan total nilai transaksi Rp 1,181 miliar.

Dalam laporan itu, disebutkan dua nama, yakni RU seorang warga sipil, serta KU alias KK yang diketahui merupakan anggota DPRD Kota Batu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.