Polres Batu Tegas Awasi Penggunaan Sound Horeg di Karnaval dan Bersih Desa

oleh -166 Dilihat
IMG 20250813 WA0002 1

KabarBaik.co – Polres Batu menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan karnaval dan bersih desa di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membatasi tingkat kebisingan pengeras suara.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara atau sound system di berbagai kegiatan. Kebijakan ini tertuang dalam SE Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, terdapat pembatasan tingkat kebisingan untuk dua jenis pengeras suara Pengeras suara statis (menetap). Seperti untuk konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam maupun luar ruangan yang maksimal 120 desibel (dBA) dan pengeras suara nonstatis (bergerak). Sedangkan pada karnaval budaya atau aksi unjuk rasa maksimal 85 desibel (dBA).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batu, Kompol Anton Widodo, memimpin langsung koordinasi dengan panitia sebelum acara demi memastikan seluruh kegiatan mematuhi kesepakatan dan aturan yang berlaku. “Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya, karnaval di Giripurno terpaksa kami hentikan karena panitia melanggar jam operasional pukul 23.00 WIB,” tegas Anton di Mapolres Batu, Rabu (13/8).

Menurutnya, kejadian di Desa Giripurno menjadi titik evaluasi yang kemudian diterapkan pada acara lain, termasuk Festival Bantengan Nuswantro yang biasanya selesai menjelang pagi. “Alhamdulillah, kali ini bisa berakhir pukul 24.00,” ujar Anton.

Hingga saat ini, 19 kegiatan karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg telah berjalan aman dan lancar. Polres Batu masih akan menerapkan pola pengamanan yang sama pada 8 kegiatan berikutnya di Desa Gunungsari, Tlekung, Punten, Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari, dan Batu Art Festival. “Melalui penanganan yang baik, insyaallah kegiatan tersebut akan berjalan lancar. Kami juga berharap pihak panitia turut mematuhi kesepakatan yang telah dibuat,” tandas Anton. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.