KabarBaik.co – Polres Batu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat hubungan dan sinergi antara polisi dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan bertajuk Apel Jumat Curhat yang dilanjutkan dengan program door to door di Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (12/7).
Dalam kegiatan itu, Wakapoles Batu Kompol Jeni Al Jauza yang mewakili Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memimpin pelaksanaan Apel Jumat Curhat. Acara ini dihadiri PJU Polres Batu, Kapolsek Pujon, perwira, bintara, ASN Polri Polres Batu, dan perangkat desa setempat.
“Apa itu door to door? Program door to door merupakan inisiatif dari Kapolres Batu yang melibatkan seluruh anggota polres untuk mendatangi rumah-rumah warga,” ujar Kompol Jeni, Jumat (12/7).
Menurut Jeni, tujuan kegiatan itu adalah untuk menerima curhatan, masukan, saran, dan kritik mengenai berbagai hal yang terjadi di sekitar wilayah hukum Polres Batu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap minggu dan mencakup seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.
Kapolres Batu berharap program tersebut akan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri. “Dengan mendengarkan langsung dari warga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dapat lebih kondusif lagi,” jelas Jeni.
Kepala Desa Tawangsari Miftahul Anwar berterimakasih atas kehadiran Wakapolres Batu dan seluruh anggota di desanya. ”Kami mewakili warga Desa Tawangsari Pujon berterimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Waka, dan seluruh anggota Polres Batu di desa kami yang telah melaksanakan kegiatan Apel Jumat Curhat dan door to door,” katanya.
Lebih lanjut Anwar berharap ke depan warga setempat lebih bersinergi lagi dengan Polres Batu. Dengan begitu, apabila ada sesuatu yang perlu disampaikan kepada pihak kepolisian bisa cepat dan mudah, demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. ”Semoga kegiatan ini dapat berlangsung secara terus menerus sehingga situasi di wilayah semakin aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)






