Polres Batu Ungkap 23 Kasus Narkoba Selama Empat Bulan di 2025

oleh -654 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 22 at 11.59.40
Polres Batu melaksanakan gelar perkara ungkap kasus narkoba dari Januari-April 2025. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kepolisian Resor Batu berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga April 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 tersangka diamankan, yang sebagian besar merupakan pemuda berusia 19 hingga 30 tahun.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan, dari total 26 tersangka, sebanyak 17 orang telah diproses hingga tahap penyidikan di pengadilan. Sementara, 9 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

“Sebanyak 7 kasus dengan 9 tersangka melaksanakan rehabilitasi karena memenuhi empat syarat, antara lain jumlah barang bukti yang kecil sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, tidak terlibat jaringan narkoba, hasil asesmen terpadu, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum,” kata Andi saat gelar perkara di Mapolres Batu, Kamis (22/5).

Menurut Andi, barang bukti yang berhasil diamankan bernilai lebih dari Rp 116 juta. Dari total kasus yang diungkap, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika. Antara lain, sabu seberat 81,82 gram, ganja seberat 294,35 gram, pil koplo sebanyak 4.982 butir.

Andi menyebutkan, jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 116.996.960 dengan asumsi harga sabu Rp 1,2 juta per gram, ganja Rp 21.600 per gram, dan pil koplo Rp 2.500 per butir.

“Dengan pengungkapan ini lebih dari seribu pemuda di Kota Batu berhasil kita selamatkan dari jerat narkoba. Asumsinya satu gram sabu bisa digunakan oleh satu orang,” ujar Andi. Menurutnya, beberapa pengungkapan juga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan, terutama terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan ilegal.

Andi menjelaskan, pengungkapan narkoba pada awal 2025 ini masih jauh dari jumlah pengungkapan sepanjang 2024 lalu, yang mencapai 355,09 gram sabu. Namun, Polres Batu berkomitmen terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan rehabilitasi demi menciptakan Kota Batu yang bersih dari narkoba.

“Peredaran dan perdagangan narkoba tetap akan kita tekan semaksimal mungkin. Fokus kami tidak hanya pada pemberantasan, tapi juga pada pengawasan khususnya terhadap kelompok usia muda yang rawan terjerumus,” tandas Andi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.