Polres Blitar Kota Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya

oleh -945 Dilihat
6ba8fc71 7d37 4435 842d a6f321259b31
Anggota Satlantas Polres Blitar Kota saat memberikan imbauan kepada sopir dan pengguna kereta kelinci yang melintas di jalan raya Kota Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota menegaskan larangan terhadap operasional kereta kelinci di jalan raya wilayah Kota Blitar.

Alasannya, kendaraan tersebut merupakan hasil modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan spesifikasi teknis sesuai aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, menyampaikan bahwa larangan ini juga didasari oleh tidak lengkapnya dokumen kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNK (Tanda Nomor Kendaraan) pada kereta kelinci yang selama ini beroperasi.

“Kereta kelinci tidak termasuk kendaraan yang diizinkan beroperasi di jalan raya. Selain tidak sesuai spek, kendaraan ini tidak dilengkapi dokumen resmi,” kata AKP Agus, Minggu (15/6)

Ia menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan imbauan sekaligus teguran kepada para pengemudi kereta kelinci yang masih nekat mengangkut penumpang di jalan umum. Terlebih, moda transportasi ini kerap dimanfaatkan oleh masyarakatterutama ibu-ibu dan anak-anakuntuk berwisata secara rombongan.

“Banyak dari mereka membawa penumpang dalam jumlah besar, padahal secara fisik kendaraan tidak layak beroperasi di jalan raya. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Bahkan baru-baru ini, Satlantas telah memberikan surat teguran kepada sopir kereta kelinci yang mengangkut rombongan anak-anak TK dan orang tua di wilayah Kepanjenlor.

Menurut AKP Agus, kendaraan seperti kereta kelinci seharusnya digunakan sebagai wahana wisata di area tertutup atau di dalam lokasi rekreasi.

“Lebih tepatnya kereta kelinci digunakan untuk mengantar pengunjung berkeliling di dalam kawasan tempat wisata, bukan sebagai transportasi di jalan umum,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.