KabarBaik.co – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan itu bermula dari hasil pengembangan pengamanan massa aksi demonstrasi yang berujung rusuh di Blitar beberapa hari lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan sejumlah pelaku yang diamankan dalam aksi tersebut diketahui positif mengonsumsi ganja. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, aparat kemudian menelusuri sumber barang haram itu hingga akhirnya menemukan lokasi budidaya ganja.
“Hasil pengembangan dari pengamanan massa aksi demo kemarin mendapatkan hal baru. Polres Blitar berhasil mengamankan ladang ganja dari beberapa pelaku yang positif ganja. Setelah ditindaklanjuti, diketahui ada ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar,” ungkap Titus Yudho Uly, Selasa (2/9).
Menurut Kapolres, ladang ganja itu bukan berada di lahan luas, melainkan ditanam di halaman rumah pelaku. Kondisi tanah di sekitar lokasi yang subur serta berada di kawasan pegunungan membuat tanaman ganja tumbuh dengan baik.
Hal tersebut membuat penyelidikan lebih mendalam segera dilakukan oleh kepolisian. “Pelaku sudah dua tahun membudidayakan ganja di halaman rumah,” tambahnya.
Kapolres menyebutkan penyebutan “ladang” ganja mengacu pada pola tanam yang dilakukan secara serius oleh pelaku, meskipun hanya di pekarangan rumah. Kontur tanah di daerah pegunungan Gandusari memang dinilai cocok untuk membudidayakan tanaman tersebut
“Rumahnya bentuknya lereng, kontur tanahnya subur, sehingga yang bersangkutan menanam,” ungkapnya. (*)