KabarBaik.co – Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan Polres Pasuruan selama dua pekan berhasil menggungkap 30 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 15 kasus.
Selain curat, juga beberapa kasus kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan 9 kasus, dan 2 kasus senjata tajam dan bahan peledak.
Polres Pasuruan juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, kunci T, dan beberapa barang bukti lainnya. Kasat Reskrim AKP Ahmad Doni Meidianto mengatakan, operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar Polres Pasuruan dengan target 3C yang selama ini marak terjadi.
“Operasi Sikat Semeru dengan target pencurian 3C, dimana pencurian makin marak terjadi di semua wilayah,” kata Doni. Lebih lanjut operasi 3C akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk menekan angka kriminalitas. (*)