KabarBaik.co – Polres Gresik mendukung penuh upaya sapu bersih pungutan liar (Saber Pungoi) di wilayah Kota Santri.
Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan menghadiri acara sosialisasi Saber Pungli di Pendopo Kecamatan Manyar.
Dalam kesempatan itu Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik Iptu I Ketut Riasa memberikan materi definisi, tugas, fungsi, dan wewenang UPP Saber Pungli.
Pemahaman Tipidkor dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Pengertian Pegawai Negeri dan unsur-unsurnya perbedaan pungutan dan sumbangan.
Termasuk Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Dampak dan sasaran pungli termasuk jenis sanksi bagi pelaku pungli.
Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi menyampaikan tentang
definisi, tugas, fungsi, dan wewenang Pokja Pencegahan UPP Gresik.
Serta pentingnya membuat produk-produk terkait kampanye antipungli seperti videotron, pamflet, brosur, spanduk, baliho, film, dan lainnya.
Sedangkan Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni menyampaikan, dalam melakukan kegiatan pemetaan terhadap modus operandi yang dilakukan oleh oknum pelaku pungli.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin aparatur negara dalam pelayanan publik melalui transparansi & standarisasi pelayanan, sesuai peraturan perundangan-undangan dan penghapusan pungutan liar,” ucap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (31/5).
Kemudian membangun dan menginternalisasi budaya antipungli dan korupsi pada tata pemerintahan dan layanan publik. Membantu Pemda dalam peningkatan pendapatan PAD. Mewujudkan pelayanan publik yang prima, modern, transparan, maju, dan terpercaya.
“Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Manyar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah dan masyarakat tentang pungli dan bagaimana cara mencegahnya,” tambah AKBP Adhitya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan membangun budaya anti pungli dan korupsi di masyarakat,” sambungnya memungkasi.(*)