kabarbaik.co – Solikan (63) asal Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diamankan aparat kepolisian akibat ulahnya menjadi pengepul togel.
Kakek tersebut hanya tertunduk lesu di Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Data yang dihimpun, penangkapan Solikan bermula dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung di Desa Laban dipergunakan untuk transaksi perjudian jenis togel.
“Mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Solikan sebagai pengepul togel di warungnya,” beber Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Selasa (23/1/2024).
Solikan langsung digelandang ke Mapolsek Menganti. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan yakni uang penombok togel sebesar Rp 155 ribu, 6 lembar tulisan penombok togel, 2 kaleng rokok untuk menyimpan uang dan rekapan togel,” tandas AKP Roni.
“Kami juga mengamankan satu buah HP yang dipakai tersangka untuk mengirim pesan kepada bandar togel,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Solikan dijerat Pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.(kb04)