Polres Gresik Tangkap Anggota Gangster yang Sekap dan Perkosa Siswi SMP Asal Surabaya

oleh -65 Dilihat
Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Gresik menunjukkan barang bukti. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Anggota gangster yang menyekap dan memerkosa siswi SMP asal Surabaya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik. Korban dan tersangka sama-sama masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkap Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka di wilayah Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Korban asal Lakarsantri, Surabaya yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh tersangka. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi.

Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban. “Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam tidak akan mengantarkan korban pulang apabila menolak. Korban baru dipulangkan keesokan harinya, 28 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB,” bebernya, Minggu (15/2).

Atas kejadian tersebut, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik. Modus yang dilakukan tersangka adalah memanfaatkan situasi rumah yang sepi serta kondisi hujan saat itu. Tersangka mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Tersangka sudah kami amankan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Motif sementara, tersangka diduga dilatarbelakangi nafsu terhadap korban.

Tersangka berinisial GBA, 14, telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Gresik.

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan tersangka saat kejadian.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Gresik tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi korban.

Sejumlah langkah telah dilakukan mulai dari melakukan visum et repertum, pemeriksaan psikologis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” ujar.

Korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memastikan kondisi mentalnya tetap terjaga pascakejadian.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban serta menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

Baca Juga: Pilu! Siswi SMP Asal Surabaya Diperkosa Anggota Gangster di Gresik, Terungkap dari Cerita Guru

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan seksual terhadap pelajar kembali terjadi di wilayah Kota Santri, Gresik. Kali ini, korbannya seorang siswi kelas 2 SMP asal Kota Surabaya. Terduga pelaku seorang anggota gangster.

Dia diduga menjadi korban penyekapan sekaligus pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota gangster dan tak lain adalah kakak kelasnya di sekolah. Peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2025, tepatnya di rumah kosong Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Cerita pilu itu diungkapkan langsung ayah korban CEY kepada awak media. Meskipun penyekapan dan pemerkosaan terjadi akhir tahun 2025, namun hal tersebut baru terungkap pada 15 Januari 2026 lalu. Dari cerita guru kepada istri CEY.

“Tanggal 15 Januari 2026, istri saya dipanggil pihak sekolah. Dari sanalah kita tahu anak saya telah dilecehkan oleh kakak kelasnya,” tutur pria asal Lakarsantri, Kota Surabaya itu sembari menahan getir, Jumat (13/2).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.