KabarBaik.co – Bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Jember melakukan supervisi di titik jalur rawan kecelakaan (black spot), Jumat (21/2).
Kegiatan supervisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata itu merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025.
Bernardus mengatakan, ada titik yang menjadi fokus supervisi diantaranya Jalan Umum Jember-Lumajang, di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari.
“Ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalur yang rawan kecelakaan serta menentukan lokasi black spot,” katanya.
Ia juga mengatakan, tujuan utama supervisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Penentuan titik black spot ini didasarkan pada jumlah kejadian kecelakaan sepanjang 500 meter jalan raya nasional serta bobot persentase yang telah ditentukan oleh tim survei,” jelas Bernardus.
Ia berharap, dengan adanya supervisi dan pemasangan peringatan di jalur rawan ini, bisa membuat kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat diminimalisir secara signifikan. (*)