Polres Malang Buru WNA Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Gondanglegi Kabupaten Malang

oleh -791 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 08 at 13.58.05
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Proses percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, diduga ada keterlibatan warga negara asing (WNA). Informasi itu disampaikan Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Dadang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Pitoyo, seorang pedagang telur puyuh, didatangi empat pria tak dikenal yang berpura-pura menjadi pembeli.

“Setelah menerima laporan, terkait kejadian dugaan perampokan, Tim Reskrim Polsek Gondanglegi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi,” kata Dadang, Sabtu (7/2).

Menurut Dadang, modus yang dilakukan pelaku yaitu masuk ke dalam rumah korban dengan alasan ingin menukar uang. “Tetapi ketika korban mengambil uang kembalian di dalam kamar, pelaku justru berusaha mengambil uang tunai sebesar Rp 8 juta yang disimpan di kasur,” jelas dia.

Dadang menegaskan, saat itu korban yang menyadari aksi tersebut segera berusaha merebut kembali tas milik pelaku yang berisi uang. Teriakan korban membuat para pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. “Terduga pelaku perampok itu sempat ada yang melempar batu ke arah korban sebelum kabur meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Di antaranya sebuah tas hitam berisi uang dalam berbagai mata uang asing, seperti rupiah, dolar Amerika, dolar Australia, dolar Singapura, rupe Pakistan, dan riyal Arab Saudi.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah ponsel Samsung A30s, dompet hitam, satu sepatu hitam merk Bounder 2.0 (hanya sebelah kanan), serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, seperti pecahan batu paving dan balok kayu sepanjang 145 cm.

“Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan warga negara asing. Mereka juga sempat berbicara menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dengan korban,” tegas Dadang.

Polres Malang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian para pelaku. Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.