KabarBaik.co – Jajaran Polres Malang bersama instansi terkait mulai menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung hari ini, Senin (15/7) hingga Minggu (28/7) mendatang. Jenis pelanggaran yang menjadi target dalaam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas.
Sasaran utama dari operasi ini antara lain pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, pelanggaran lain yang ditindak yaitu berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, dan parkir liar.
“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, preventif juga humanis yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik,” kata Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Senin (15/7).
Menurut Dicka, kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terutama di wilayah hukum Polres Malang. “Dalam operasi Patuh Semeru 2024 ini menerjunkan sebanyak 120 personel gabungan,” papar Dicka.
Dicka menegaskan, operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Malang. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (*)