KabarBaik.co, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan sebanyak 1.659 botol minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (12/3).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, termasuk Bupati Malang, H.M. Sanusi.
AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2026 digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 yang telah kami laksanakan selama 12 hari di wilayah hukum Polres Malang,” terang Taat.
Menurut dia, sebanyak 1.659 botol miras dari berbagai merek tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Malang, termasuk dari penindakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor (polsek).
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol miras, mulai dari dilempar hingga dilindas menggunakan alat berat berupa mesin penggilas atau buldozer setelah sebelumnya dijajar di atas terpal di halaman Pendopo Kabupaten Malang.
Taat menjelaskan, peredaran minuman keras menjadi salah satu target utama dalam Operasi Pekat Semeru karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat. “Operasi difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Malang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan maupun menjelang Lebaran,” tegasnya. (*)






