KabarBaik.co – Polres Pasuruan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam (24/5). Patroli yang menyasar caffe dan tempat karaoke tersebut merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025.
Saat patroli petugas menemukan senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol. Selain itu, sisa minuman keras jenis Alexis juga ditemukan di Caffe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iryawan, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut pasca Ops Pekat, namun juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lainnya.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan potensi kejahatan di wilayah kami, termasuk curanmor yang cukup meresahkan masyarakat,” ujar Jazuli.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah bersama seluruh unsur terkait. “Kami akan terus melakukan patroli secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (*)






