KabarBaik.co – Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama. Informasi tersebut sempat menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Pasuruan.
Kasie Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru. “Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar Hartono.
Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. “Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.
Menurut Hartono, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35. “Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujarnya.
Hartono menjelaskan bahwa proses pemasangan kode baru tidak bisa cepat karena pihak yang membuat hal serupa juga banyak. “Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.
Pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan. “Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)







