Bandel Langgar Larangan Masuk Kota, Pengemudi Bentor Diperingati Satlantas Polres Pasuruan

oleh -160 Dilihat
Anggota Satlantas Polres Pasuruan menghentikan pengemudi bentor yang masuk kota. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan penertiban terhadap becak motor (bentor) di sejumlah titik Kota Pasuruan. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Terminal Wisata, Simpang 4 PLN Lama, dan kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan.

Polisi melakukan penyekatan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi bentor yang masuk wilayah Kota Pasuruan. Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.

Menurut Amrullah, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami risiko penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis keselamatan di jalan raya. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap kendaraan yang digunakan di jalan umum harus memenuhi standar keselamatan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Amrullah, Jumat (23/1).

Melalui kegiatan ini, lanjut Amrullah, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama demi terciptanya situasi yang kondusif serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Pasuruan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.