KabarBaik.co, Pasuruan – Kecurigaan masyarakat akan aktivitas sebuah gudang di Desa Manarui, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan digunakan untuk mengoplos elpiji subsidi ke elpiji no subsidi milik warga setempat akhirnya pupus.
Anggota Polres Pasuruan yang datang akan adanya informasi tersebut untuk memastikan penyalahgunaan elpiji bersubsidi tidak ditemukan.
Bahkan juga beredar banyak jurigen yang berisi minuman keras (miras) ternyata hanya berisi cairan sabun cair.
Pemilik gudang Kokoh Bagus Prasetyo saat dikonfirmasi membantah adanya aktivitas pengoplosan LPG bersubsidi di tempat tersebut. Ia menjelaskan bahwa gudang tersebut saat ini digunakan untuk kegiatan pengolahan plastik.
“Boleh curiga namun harus melihat kenyataan, gudang ini digunakan untuk pengolahan plastik, bukan untuk mengoplos LPG,” kata Kokoh.
Dirinya berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan proses klarifikasi kepada aparat berwenang.
“Tudingan mengenai dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram atau oplosan LPG itu tidak benar,” tegasnya.
Dengan kehadiran anggota Polres Pasuruan melakukan verifikasi lapangan, mendukung penuh akan kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kinerja Kepolisian membuktikan mana yang benar dan harus dipertanggung jawabkan,” tutupnya.






