KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi terus masif melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Razia ini dilakukan bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, memimpin langsung kegiatan patroli tersebut.
“Ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” kata Rama, Kamis (30/1).
Rama menjelaskan tempat hiburan yang disasar diantaranya di tempat karaoke ternama di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, Mendut Karaoke hingga Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.
“Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup,” terang Rama.
Meski begitu, ketika operasi dilakukan di Karaoke Heroes, personel gabungan menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Setelah ditelusuri, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian, 576 botol Bir Bintang (620ml), 32 botol Bir Guinness (620ml), dan 24 botol Bir Guinness (325ml).
“Total ada 632 botol miras yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rama.(*)