KabarBaik.co – Polresta Malang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (17/11). Apel dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dan diikuti 150 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Malang.
Oskar menegaskan bahwa kehadiran lintas instansi menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Malang. “Kehadiran lintas instansi ini sebagai cermin kuatnya sinergitas dalam upaya menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah Kota Malang,” tegas Oskar.
Usai apel, dilakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Oskar menyampaikan, instruksi Kapolda Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab. Hal tersebut merespons tingginya mobilitas kendaraan bermotor di Jawa Timur yang mencapai 23 juta unit pada tahun 2025, tertinggi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.
“Tingginya volume kendaraan berbanding lurus dengan meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Data Ditlantas Polda Jatim mencatat 22.815 kecelakaan terjadi sejak Januari hingga Oktober 2025 dengan 2.792 korban meninggal dunia. Untuk itu, Oskar menekankan bahwa seluruh rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan langkah preemtif, preventif dan humanis.
Selain itu, penggunaan teknologi menjadi prioritas untuk mewujudkan transparansi penegakan hukum. “Penggunaan ETLE dan bodycam juga ditekankan sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum, dengan target 95 persen penindakan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual oleh perwira,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Polresta Malang Kota berharap Operasi Zebra Semeru 2025 mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan humanis, responsif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat di jalan raya. (*)






