Polresta Malang Kota Tetapkan 17 Tersangka Demo Anarkis

oleh -101 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 26 at 14.56.02
17 tersangka perusakan saat demo di Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota resmi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus aksi demo anarkis yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu. Perkara ini tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP Nomor 277 dan LP Nomor 284.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menyampaikan bahwa aksi tersebut mengakibatkan 12 anggota kepolisian menjadi korban, satu orang luka berat dan 11 lainnya luka ringan. Selain itu, tercatat kerusakan pada satu bus pelayanan, 16 pos polisi dirusak, dan 6 pos polisi dibakar.

“Dari 61 orang yang sempat diamankan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pada tahap awal. Kemudian melalui pengembangan face recognition, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang,” kata Oskar di Mapolresta Malang Kota, Jumat (26/9).

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan tujuh pasal, yaitu:

– Pasal 406 KUHP tentang perusakan

– Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang bertugas

– Pasal 187 KUHP tentang pembakaran

– Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama

– Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

– Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa bahan peledak

– Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE

Sedangkan, ke-17 tersangka berinisial MI, 19, DZ, 22, YN, 20, SD, 19, PP, 25, AP, 18, RE, 20, AK, 20, FA, 21, BA, 22, BR, 21, MZ, 20, MA, 21, DP, 35, MF, 21, MD, 20, dan AA, 21. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah luar Malang, seperti Pasuruan, Bengkulu, Blitar, Gresik, dan Surabaya.

“Sebagian besar pelaku datang ke Malang setelah melihat flayer ajakan demo di media sosial,” jelas Oskar.

Barang bukti yang disita meliputi handphone, tiga kembang api, motor, dan barrier yang dibakar. Ada juga pakaian yang dipakai pelaku serta sejumlah rekaman video mengenai peristiwa perusakan.

“Modus operandi pelaku yaitu pelemparan, pembakaran, perusakan fasilitas kepolisian, hingga melakukan provokasi terhadap massa,” tandas Oskar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.