KabarBaik.co, Malang – Polresta Malang Kota menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba periode Januari 2026 di Gedung Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Jumat (30/1). Sepanjang Januari 2026, terdapat 31 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan 36 orang tersangka yang telah diamankan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menunjukkan kinerja intensif dalam mengungkap berbagai modus operandi sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. “36 orang tersangka yang telah diamankan,” ujar Putu.
Dari hasil pengungkapan tersebut, lanjut Putu, polisi menyita barang bukti berupa 15,8 kilogram ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut termasuk dalam kategori narkotika golongan I yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.
Kapolresta menjelaskan, sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik, di antaranya pengungkapan 148 gram sabu pada 3 Januari 2026 dengan satu tersangka sebagai kurir dan satu DPO berinisial CS yang masih dalam pengejaran.
Selanjutnya, pada 12 Januari 2026, Satresnarkoba mengungkap kasus 1,7 kilogram ganja di wilayah Lowokwaru, Kota Malang, dengan satu tersangka yang berperan sebagai kurir.
Pengembangan kasus tersebut kembali mengantarkan polisi mengungkap 13,3 kilogram ganja di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, pada 15 Januari 2026. Dua tersangka berinisial SPA dan DC berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Selain penindakan hukum, Polresta Malang Kota juga menegaskan komitmen untuk melakukan pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkotika, mulai dari penegakan hukum, rehabilitasi penyalahguna, hingga pencegahan berbasis masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi bersama BNN Kota Malang, penguatan program kampung bebas narkoba, serta kerjasama dengan perguruan tinggi dalam kampanye edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus bergerak memutus rantai distribusi narkotika, menekan permintaan, serta membangun daya tahan masyarakat agar Kota Malang semakin kuat melawan peredaran gelap narkotika,” tegas Kombes Pol Putu Kholis Aryana. (*)






