KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk dua pelaku pembacokan terhadap pemuda pada Selasa malam lalu (13/8). Sebelumnya dua pelaku bersama tiga rekannya menggunakan sebuah celurit tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor.
Dua dari lima tersangka pembacokan yaitu Muhammad Khoirul Anam (16), warga Kayoman, Kecamatan Purwosari, dan Dimas Suli (22), warga Sudan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto menyampaikan, aksi tersebut merupakan gangster AllStar dan Pembangkang yang telah melakukan aksi penganiayaan dengan melukai korban dengan celurit pada bagian betis kanan. “Mereka ini gangster Allstar dan Pembangkang yang telah melakukan penganiayaan dengan sebuah celurit,” kata Sugi, Rabu (14/8).
Sugi telah mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa sepeda motor dan sebilah celurit yang dipakai tersangka melakukan aksi. Saat ini Unit Reskrim Polsek Purwosari telah mengantongi tiga nama pelaku lainnya yang bersama-sama melakukan aksi penganiayaan tersebut.
“Kita sudah kantongi nama-nama pelaku lainnya sedang dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya. Akibat perbuatannya para tersangka anggota gangster yang terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)







