KabarBaik.co – Puluhan nasi bungkus dibagikan oleh Polsek Sidayu kepada sopir yang tertib jam larangan operasional kendaraan besar di Tempat Khusus Parkir (TKP) Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam, menjelaskan langkah itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan rutin penertiban kendaraan besar.
“Untuk Polsek Sidayu sudah lama ada program Jum’at Berkah dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat, kemarin karena ada penertiban untuk jam larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang, galian c dan batubara, kendaraan yang parkir di TKP (tempat khusus parkir) Ngawen dikasih sarapan,” kata Kapolsek Khairul saat dikonfirmasi, Minggu (21/9).
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menunjukkan volume kendaraan berat yang dialihkan ke kantong parkir Ngawen cukup besar. Hingga pertengahan September, tercatat 602 truk masuk pada jam larangan pagi (05.00–08.00 WIB) dan 1.538 truk pada jam larangan sore (15.00–18.00 WIB).
“Rata-rata 20 truk per jam diarahkan masuk kantong parkir pada pagi hari,” ungkap Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana (TKPP) Dishub Gresik, Femmy Husada.
Meski begitu, kepatuhan belum sepenuhnya tercapai. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gresik, Nugroho, menyebut masih ada pelanggaran. “Bismillah, alhamdulillah, masih ada saja,” ujarnya.
Namun ia menegaskan kondisi jauh lebih baik dibanding sebelum deklarasi larangan jam operasional yang digelar Forkopimda pada (9/9) lalu. “Tapi jauh lebih baik, terutama di wilayah kota,” tandasnya.(*)






