KabarBaik.co – Teka-teki pelaku pencurian ganset di gudang Masjid Kholilur Rokhman di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Pasuruan, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah warga setempat yakni Aminullo alias Amin (42).
Dalam aksinya pelaku mendatangi gudang masjid dengan jalan kaki dari rumahnya. Selanjutnya, genset yang berhasil dicuri dibawa pulang dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Winongan, AKP Nanang menjelaskan, aksi pencurian genset milik Masjid Kholilur Rokhman terjadi pada Rabu (6/6) lalu. Saat itu pelaku berjalan kaki dari rumahnya sejauh 50 meter menuju ke masjid.
“Setibanya di masjid, pelaku langsung masuk ke dalam gudang mengambil ganset lalu dibawa ke belakang masjid. Setelah itu, pelaku pulang mengambil motor dan membawa ganset,” jelas Nanang, Kamis (20/11).
Setelah itu, pelaku bersama temannya berinisal P membawa ganset tersebut ke wilayah Kejayan untuk dijual kepada seseorang berinisial A. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena A mengaku tidak memiliki uang.
“Ganset itu sempat ditawarkan ke warga Dusun Sromo, Desa Pacarkeling, tetapi tidak laku. Besok paginya, genset itu dibawa ke Sapulnte dan terjual seharga Rp 600 ribu rupiah,” ujar Nanang.
Nanang menjelaskan, selain melakukan pencurian genset, di hadapan polisi pelaku mengaku pernah melakukan pencurian satu unit motor di wilayah Rembang, Pasuruan. “Jadi pelaku ini selain mencuri genset milik masjid, pelaku juga pernah mencuri motor di Desa Pajaran,” tambahnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)






